Maraknya Pelaku LGBT dan Hukum Apa yang Pantas

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Rizka Rahmadiah menanggapi maraknya pelaku LGBT dan Hukum apa yang pantas bagi mereka.

Tentang hukum untuk pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) cukup kompleks dan sensitif di Indonesia. Namun ada beberapa perspektif yang dapat kita lakukan untuk mencegah maraknya penyakit ini.

Saat ini, Indonesia tidak memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur tentang LGBT. Namun, beberapa daerah telah memiliki peraturan daerah (perda) yang melarang hubungan sesama jenis.

KUHP tidak secara eksplisit melarang hubungan sesama jenis, tetapi beberapa pasal dapat digunakan untuk menindak perilaku tertentu yang dianggap tidak pantas.

Pandangan masyarakat Indonesia tentang LGBT bervariasi, ada yang menerima dan ada yang menolak. Beberapa kelompok masyarakat dan organisasi sipil mendukung hak-hak LGBT, sementara yang lain menolak berdasarkan norma sosial, agama, atau budaya.

Perdebatan tentang hak-hak LGBT terus berlangsung, dengan beberapa pihak mendesak untuk pengakuan dan perlindungan hukum, sementara pihak lain menolak berdasarkan berbagai alasan.

Di beberapa negara, hubungan sejenis dilarang oleh hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana. Ini sering kali berdasarkan norma sosial, agama, atau budaya.

Baca Juga :  Kolaborasi Ditlantas Polda Riau dan Dishub, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Pekanbaru

Meskipun beberapa negara telah mengesahkan undang-undang yang mendukung hak-hak LGBT+, implementasi dan penegakannya bisa jadi tidak konsisten.

Dari itu saya berharap kita sama-sama mencegah perilaku menyimpang ini agar anak-anak kita tidak terkena penyakit ini. Salah satu sekolah di Pekanbaru ini bahkan sudah menerapkan tes psikologi dan kejiwaan sebagai kelengkapan masuk sekolah guna pencegahan adanya kasus LGBT di lingkungan sekolah. Dan menurut saya ini salah satu cara yang cukup efektif dalam pencegahan,” tutup Rizka Rahmadiah. (Fa)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendorong Pemerintah Kota Tebing Tinggi Fasilitasi Forum Diskusi bagi Generasi Muda
Sangat Disayangkan, Pejabat Publik Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan Lebih Baik Pensiun Saja
Jangan Samakan Pemilu Dalam Demokrasi dengan Pertandingan/Perlombaan

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:41 WIB

Mendorong Pemerintah Kota Tebing Tinggi Fasilitasi Forum Diskusi bagi Generasi Muda

Minggu, 13 April 2025 - 23:16 WIB

Maraknya Pelaku LGBT dan Hukum Apa yang Pantas

Senin, 17 Februari 2025 - 22:08 WIB

Sangat Disayangkan, Pejabat Publik Tidak Menjawab Konfirmasi Wartawan Lebih Baik Pensiun Saja

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:57 WIB

Jangan Samakan Pemilu Dalam Demokrasi dengan Pertandingan/Perlombaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page