Lapas Pekanbaru Teken Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit PMC

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Pekanbaru Medical Center (PMC). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas, Rabu (02/07/2025)

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dalam sebuah seremoni resmi yang turut dihadiri oleh Direktur Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Direktur Rumah Sakit PMC, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Bulan Ramadhan, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Rutin

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini menjadi langkah terobosan penting bagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam upaya menjamin hak dasar warga binaan terhadap pelayanan kesehatan yang layak. Melalui sinergi dengan pihak ketiga, Lapas memastikan bahwa WBP mendapatkan akses terhadap layanan medis yang berkualitas, sesuai dengan standar pelayanan kesehatan nasional.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Adhayani Lubis menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas inisiatif ini. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru atas terobosan ini. Ini merupakan langkah maju dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, dan saya harap ini bisa menjadi contoh serta pemacu bagi UPT lainnya untuk turut menggandeng pihak ketiga dalam menjamin kesehatan warga binaannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Riau Gelar Kegiatan Sosialisasi Safety Driving di Tol Pekanbaru-XII Koto Kampar

Layanan kesehatan di lapas dan rutan merupakan hak mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, setiap Lapas dan Rutan telah menyediakan layanan kesehatan dasar, termasuk pemeriksaan rutin, pengobatan, serta rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan bila diperlukan. Namun, kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan rumah sakit seperti PMC memberikan jangkauan layanan yang lebih luas, efektif, dan efisien.

Melalui perjanjian ini, WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan mendapatkan kemudahan dalam rujukan medis, akses layanan spesialis, serta penjaminan pembiayaan melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Lapas tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi setiap warga binaan.

Baca Juga :  Pemprov Riau Tegaskan Pengecer Minyakita Wajib Jual Sesuai HET

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen lapas untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi para WBP. “Kami ingin memastikan bahwa warga binaan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar. Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen kami,” ungkap Erwin.

Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan tugas pemasyarakatan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. (Rls)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0302/Inhu Dampingi Tim Zibang Survey Jembatan Penghubung Desa Ringin dan Desa Belimbing
Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling
BOSDA 2024 Masih Tanda Tanya, Kepala BPKAD Riau: “Diupayakan Untuk Segera Bisa Dibayarkan”
Transaksi Kripto Tembus Rp482,23 Triliun Sepanjang 2025, Minat Investor Domestik Jadi Sorotan
Salah Satu Gelper Dihebohkan, BASMI Riau : “Jangan Tebang Pilih”
Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Allah SWT, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin
Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dandim 0302/Inhu Dampingi Tim Zibang Survey Jembatan Penghubung Desa Ringin dan Desa Belimbing

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:03 WIB

Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:20 WIB

BOSDA 2024 Masih Tanda Tanya, Kepala BPKAD Riau: “Diupayakan Untuk Segera Bisa Dibayarkan”

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:23 WIB

Salah Satu Gelper Dihebohkan, BASMI Riau : “Jangan Tebang Pilih”

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:21 WIB

Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Allah SWT, WBP Lapas Pekanbaru Ikuti Pengajian Rutin

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page