SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Indragiri Hulu mengirimkan surat pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tujuannya, mohon pertimbangan vonnis 9 tahun penjara atas nama Raja Thamsir Rachman MM – mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999 – 2008 yang diputuskan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (PT Tipikor) Jakarta tanggal 16 Juni 2023.
HR Thamsir Rachman dipersalahkan karena menerbitkan izin lokasi dan izin usaha diatas hutan kawasan seluas 37.095 hektar atas nama PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima perusahaan itu merupakan Group Duta Palma milik Surya Darmadi.
Menyikapi putusan PN Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonnis 7 tahun, Raja Thamsir Rachman yang merasa tidak bersalah, melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta Pusat di Jakarta.
Sayangnya, vonnis yang dihasilkan bukan menurun, malah naik menjadi 9 tahun.
Saat ini Raja Thamsir Rachman putra jati Rengat kelahiran 1 Januari 1950 itu, menjalani hukuman atas vonnis 9 tahun tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekanbaru.
Permohonan pertimbangan terhadap putusan HR Thamsir Rachman yang dikirimkan Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau dan Lem baga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Inhu kepada Mahkamah Agung itu dibenarkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Haji Raja Marjohan Yusuf di Pekanbaru dan Datuk Ali Fahmi Aziz Ketua LAM Kabupten Indragiri Hulu di Rengat serta Ketua Majelis Kerapatan Adat Melayu (MKA) Riau Kecamatan Kuala Cenaku Dato’ Laksmane Sri Mursyid M Ali saat dihubungi secara terpisah minggu lalu.
Selain dari LAM Riau dan LAM Inhu, mohon pertimbangan pada Mahkamah Agung juga disampaikan Yang Mulia Raja Kerajaan Gunung Sahilan Raja Tengku Nizar SH, MHum.
Menurut Tengku Nizar, masyarakat di Kabupaten Kampar tidak bisa melupakan jasa-jasa Raja Thamsir Rachman saat menjabat Camat Siak Hulu dan Camat Bangkinang Kota – Kabupaten Kampar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

























