LAM Riau dan Raja Gunung Sahilan Mohon MA Pertimbangkan Vonnis Thamsir Rachman

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau dan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Indragiri Hulu mengirimkan surat pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tujuannya, mohon pertimbangan vonnis 9 tahun penjara atas nama Raja Thamsir Rachman MM – mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999 – 2008 yang diputuskan di tingkat banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (PT Tipikor) Jakarta tanggal 16 Juni 2023.

HR Thamsir Rachman dipersalahkan karena menerbitkan izin lokasi dan izin usaha diatas hutan kawasan seluas 37.095 hektar atas nama PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, dan PT Kencana Amal Tani.

Kelima perusahaan itu merupakan Group Duta Palma milik Surya Darmadi.

Menyikapi putusan PN Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonnis 7 tahun, Raja Thamsir Rachman yang merasa tidak bersalah, melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta Pusat di Jakarta.

Sayangnya, vonnis yang dihasilkan bukan menurun, malah naik menjadi 9 tahun.

Saat ini Raja Thamsir Rachman putra jati Rengat kelahiran 1 Januari 1950 itu, menjalani hukuman atas vonnis 9 tahun tersebut di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pekanbaru.

Permohonan pertimbangan terhadap putusan HR Thamsir Rachman yang dikirimkan Lembaga Adat Melayu Provinsi Riau dan Lem baga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Inhu kepada Mahkamah Agung itu dibenarkan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri Haji Raja Marjohan Yusuf di Pekanbaru dan Datuk Ali Fahmi Aziz Ketua LAM Kabupten Indragiri Hulu di Rengat serta Ketua Majelis Kerapatan Adat Melayu (MKA) Riau Kecamatan Kuala Cenaku Dato’ Laksmane Sri Mursyid M Ali saat dihubungi secara terpisah minggu lalu.

Baca Juga :  JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Terdakwa Isranda, Perkara 530/Pid.Sus/2025/PN Bkn

Selain dari LAM Riau dan LAM Inhu, mohon pertimbangan pada Mahkamah Agung juga disampaikan Yang Mulia Raja Kerajaan Gunung Sahilan Raja Tengku Nizar SH, MHum.

Menurut Tengku Nizar, masyarakat di Kabupaten Kampar tidak bisa melupakan jasa-jasa Raja Thamsir Rachman saat menjabat Camat Siak Hulu dan Camat Bangkinang Kota – Kabupaten Kampar.

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar
Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara
PIPAS Cabang Lapas Pekanbaru Gelar Pertemuan Rutin dan Bakti Sosial, “Berbagi Bahagia Peduli Bersama”
Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:26 WIB

Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:33 WIB

Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:28 WIB

Lanud Roesmin Nurjadin Cetak Dua ‘Elang Muda’ Penjaga Langit Nusantara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page