Kemenhub Buka Suara usai Bandara IMIP Dicap Ganggu Kedaulatan RI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berlokasi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara IMIP ini disebut-sebut beroperasi tanpa adanya otorita negara di dalamnya.

“Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari Kepolisian, Kementerian Perhubungan sendiri, sudah ada Dirjen Otoritas bandara ke sana. Kami sudah turun ke sana,” kata Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, Rabu (26/11/2025).

Suntana menekankan Bandara IMIP sudah terdaftar dan tercatat di Kementerian Perhubungan.

“Terdaftar, itu [Bandara IMIP] terdaftar. Nggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Bandara IMIP beroperasi tanpa adanya otorita negara.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Menhan Sjafrie.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh mengecam dan menyatakan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait terkait temuan di lapangan mengenai Bandara IMIP ini.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BSPS di Sumenep, Kejati Jatim dapat Respon Positif dari Kalangan Legislatif

Ia mengecam Bandara IMIP yang diduga beroperasi tampa melibatkan otoritas negara. Oleh Soleh mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara tersebut. Kondisi itu, menurutnya, merupakan pelanggaran prinsip dasar pengelolaan wilayah udara dan perbatasan negara.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Dandim 0302/Inhu Tegaskan Pendaftaran TNI AD 'Gratis' Tidak Dipungut Biaya

Oleh Soleh meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, segera mengambil langkah hukum dan tindakan penertiban.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” ujarnya. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
Tiba di London, Presiden Prabowo Bangkitkan Semangat Pelajar Perantauan
Gubernur Lemhannas Dorong LIRA Perkuat Ketahanan Nasional
LIRA: PILKADA Amanat Konstitusi dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi
Munas II Pemuda LIRA, Sultoni Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Periode 2026-2030
Presiden LIRA Didampingi Gubernur Lemhanas RI Lantik DPP Lembaga Sayap Organisasi
Taja Giat Outbond di Rakernas LIRA, Membangun Kekompakan LIRA se Indonesia
Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 18:33 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya

Senin, 19 Januari 2026 - 13:28 WIB

Tiba di London, Presiden Prabowo Bangkitkan Semangat Pelajar Perantauan

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Lemhannas Dorong LIRA Perkuat Ketahanan Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:01 WIB

LIRA: PILKADA Amanat Konstitusi dan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:46 WIB

Munas II Pemuda LIRA, Sultoni Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Periode 2026-2030

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page