Kemendikdasmen Ganti Sistem Zonasi dengan Domisili, KK Tak Lagi Jadi Patokan pada PPDB

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. SPMB disebut menjadi penyempurnaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini berjalan.

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto mengungkapkan berbagai perubahan yang hadir dalam SPMB. Regulasi ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025.

“Diberi tugas oleh pak menteri untuk menyelesaikan (PPDB) di Januari ini. Karena Februari (regulasinya) segera diundangkan,” kata Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, saat dilansir detik.com, Rabu (22/1/2025).

Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 terbaru yang hadir di SPMB 2025 yakni:

1. Jalur Penerimaan Reguler

Biyanto menyebutkan berbagai jalur yang hadir di SPMB 2025 adalah mutasi dan jalur anak guru, afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, prestasi, prestasi, dan domisili.

2. Zonasi Diganti jadi Domisili

Sempat jadi perdebatan kehadirannya, Kemendikdasmen menyatakan akan mengganti sistem zonasi menjadi sistem domisili. Kendati demikian, Biyanto menjelaskan domisili adalah sistem penyempurnaan dari zonasi.

“Istilah zonasi itu diubah oleh pak Menteri menjadi domisili,” tambah Biyanto.

Sistem domisili menjadi upaya antisipasi Kemendikdasmen dalam kasus manipulasi data yang kerap hadir di PPDB. Jadi, penerimaan bukan berdasarkan wilayah melainkan kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswanya.

Baca Juga :  Patriani Paramita Mulia Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum PPM Oleh Ketum DPP LVRI

“(Kartu Keluarga) tak lagi digunakan tetapi domisili siswa. Selama ini temuannya kan manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK baru. Nah itu kita antisipasi juga,” jelasnya.

3. Kuota Afirmasi Ditambah

Biyanto menyatakan persentase murid masuk sekolah melalui jalur afirmasi akan lebih ditingkatkan dibandingkan persentase sebelumnya. Khususnya bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan disabilitas.

“Afirmasi seperti penguatan untuk mereka yang disabilitas lalu warga miskin itu persentasenya di up (naikkan),” tuturnya.

Besaran persentase ini sudah disiapkan Kemendikdasmen dan akan segera disosialisasikan ke daerah-daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Menembak Kasau Cup 2025 di Brigade Parako I Pasgat

4. Siswa Tak Masuk Negeri Bisa ke Swasta dengan Beasiswa

Penyempurnaan juga dilakukan pada jalur yang dahulu disebut sebagai PPDB Bersama. PPDB Bersama menjadi wadah untuk siswa yang belum beruntung diterima pada sekolah negeri.

“PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk ke negeri nanti akan diarahkan ke swasta,” ucapnya.

“Dan supaya anak-anak mau, nanti akan dibiayai oleh pemerintah daerah. Ini bagian sistem yang baru nanti akan disampaikan oleh Pak Menteri di hadapan Pak Presiden,” imbuhnya lagi.**

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tok! Komdigi Resmi Larang Anak Usia Dibawah 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial, Termasuk Roblox
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad
Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Kedepan
Kabar Duka! Wapres RI ke 6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia
Prabowo Siap Terbang ke Iran untuk Mediasi Perang Iran dan AS-Israel
Disdik Riau Terbitkan SE Larangan Siswa Dibawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah
Komisi III DPR RI Ultimatum Kapolri: Satu Bulan Bereskan Oknum Polisi Nakal, Tak Ada Ampun Lagi?

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:54 WIB

Tok! Komdigi Resmi Larang Anak Usia Dibawah 16 Tahun Miliki Akun Media Sosial, Termasuk Roblox

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:51 WIB

Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:54 WIB

Monumen Jenderal Besar TNI (Purn) H.M.Soeharto Diresmikan di Brigif 6 Divif 2 Kostrad

Senin, 2 Maret 2026 - 17:43 WIB

Try Sutrisno Wafat, Pemerintah Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari Kedepan

Senin, 2 Maret 2026 - 17:41 WIB

Kabar Duka! Wapres RI ke 6 Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno Meninggal Dunia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page