Kembali Mencatat Prestasi Gemilang, Sat Resnarkoba Polres Siak Amankan 13,20 Gram Shabu

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Siak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali mencatat prestasi gemilang dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (9/4), sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,20 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km.83, tepatnya di RT.001 RW.007 Desa Kandis Gondang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Tersangka yang diamankan berinisial MR, seorang pria berusia 35 tahun asal Dusun Kulim Jaya, Desa Sungai Meranti, Kabupaten Bengkalis. MR diketahui berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga :  Polda Riau Ungkap Narkoba Jaringan Internasional

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

– 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu,

– 1 (satu) plastik klip bening kosong,

– 2 (dua) lembar tisu putih,

– 1 (satu) unit handphone merek Oppo A15,

– 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion BM 2024 DQ.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H , S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di sekitar SPBU jalan lintas Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di pintu masuk SPBU. Jumat (11/4/25).

Baca Juga :  Bupati Pati Sudewo Menolak Mundur: Saya Dipilih Rakyat

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket shabu di saku celana bagian depan sebelah kiri tersangka. Dalam interogasi awal, MR mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang bernama WI (DPO), melalui perantara IR (juga DPO).

Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polres Siak mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Siak. Kami akan terus berkomitmen dan bertindak tegas demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas AKP Tony. (Rls/J Manik)

Baca Juga :  Timbun Limbah Medis B3, Bos Perusahaan Ditangkap

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil
Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara
Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Kapolresta Jogja: Kalau Pelaku Melapor, Kita TOLAK!
Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan
Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:02 WIB

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23 WIB

Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:12 WIB

Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page