Kasus Kapolsek Aniaya Anak Buah gegara Absen Apel MotoGP di Mandalika Berakhir Damai

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)

Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra (dua dari kanan) dan Brigadir M Nurul Solihin (dua dari kiri) menunjukkan surat perdamaian, Selasa (8/10/2025). (Foto: Dok. Iptu Pulung Anggara Satria Putra)

SUARANEWS86.COM || Kasus dugaan penganiayaan Kapolsek Kediri, Iptu Pulung Anggara Satria Putra, terhadap Brigadir M Nurul Solihin berakhir damai. Iptu Pulung diduga menganiaya anak buahnya itu lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika 2025.

Kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, mengungkapkan keduanya sepakat tidak melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut.

Diketahui, keluarga Brigadir Solihin sebelumnya melaporkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sudah ada kesepakatan damai,” ujar Asmuni, dikutip dari detikBali, Rabu (8/10/2025).

Kendati kedua polisi itu sudah berdamai, laporan yang telah dilayangkan ke Polda NTB tersebut belum dicabut. Asmuni menjelaskan hal itu karena proses perdamaian dilakukan di luar kepolisian.

Baca Juga :  Viral Keributan di Cucian Mobil Pekanbaru Diduga Terkait Utang Piutang

Asmuni menyebut keduanya berdamai setelah Iptu Pulung mengakui kesalahannya pada Selasa (7/10/2025).

“Iptu Pulung Anggara sudah mengakui kesalahan dan kekeliruannya yang telah melakukan dugaan penganiayaan. Itu bentuk iktikad baiknya,” imbuhnya.

Menurut Asmuni, keluarga Brigadir Solihin juga menyambut baik permintaan maaf Iptu Pulung. Ia menjelaskan keluarga Brigadir Solihin juga tidak menuntut ganti rugi atas peristiwa tersebut.

“Antara Iptu Pulung dan Brigadir Solihin ini adalah sesama anggota polisi, tentunya sangat-sangat bijak kalau memang kita persatukan mereka dalam bentuk perdamaian,” ujarnya.

Brigadir Solihin, dia melanjutkan, segera menyerahkan surat perdamaian yang telah bertanda tangan di atas materai itu ke Ditreskrimum Polda NTB.

Baca Juga :  Semarak Peringatan HBP ke-61, Lapas Pekanbaru Ikuti Aksi Donor Darah

Lantaran kedua pihak sudah berdamai, Asmuni berharap kasus tersebut segera diproses melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Sementara itu, Iptu Pulung juga membenarkan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. “Tidak ada lagi permasalahan lagi, karena kita sudah damai,” ujarnya.

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan itu terjadi di Polsek Kediri pada Jumat (3/10/2025). Iptu Pulung diduga menganiaya anggota Satreskrim Polres Lombok Barat, Brigadir Solihin, lantaran tidak ikut apel pengamanan MotoGP Mandalika. Kasus itu lantas dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB.

 

Brigadir M Nurul Solihin terbaring di RS Bhayangkara akibat diduga mengalami penganiayaan, Jumat (3/10/2025). (Foto: Dok. Asmuni)

“Pihak keluarga sudah melaporkan Kapolsek Kediri Iptu Pulung Anggara Satria Putra. Di mana telah diduga melakukan penganiayaan,” kata kuasa hukum Brigadir Solihin, Asmuni, Senin (6/10/2025).

Baca Juga :  Akhirnya Punya Ijazah, Peserta Ucapkan Terima Kasih pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Asmuni mengungkapkan kliennya juga sempat disiram tuak sebelum dianiaya oleh Iptu Pulung. Iptu Pulung menganiaya dengan cara menendang dan memukul bagian dada serta perut Brigadir Solihin. Akibat penganiayaan itu, Brigadir Solihin dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Hasil rekam medisnya juga (Brigadir Solihin) mengalami gangguan di bagian jantung,” ujarnya.

Di sisi lain, Asmuni mengakui Brigadir Solihin memang melakukan kesalahan karena tidak ikut apel. Namun, dia berujar, kesalahan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Lombok Barat dan Brigadir Solihin juga telah diberikan sanksi. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danramil 14/Panongan Hadiri Kunjungan Bupati Tangerang dalam Giat Santunan Anak Yatim
Jalan Berlobang Jadi Mulus, Babinsa Koramil Ikut Laksanakan Program Asri
Dari Pasar Hingga Kawasan Industri, Prajurit Kodim/0510 Sisir Jalur Rawan Malam
Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapten Inf Triyadi Hadiri Santunan Anak Yatim yang Diselenggarakan DPC KWRI Kabupaten Tangerang
Koramil 12/Rajeg Patroli Malam Pastikan Wilayah Kondusif
Amankan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang, Koramil 09/Mauk Patroli Siskamling
Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:32 WIB

Danramil 14/Panongan Hadiri Kunjungan Bupati Tangerang dalam Giat Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:09 WIB

Jalan Berlobang Jadi Mulus, Babinsa Koramil Ikut Laksanakan Program Asri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:08 WIB

Dari Pasar Hingga Kawasan Industri, Prajurit Kodim/0510 Sisir Jalur Rawan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:12 WIB

Wakil Aktivis Kontras Andrie Yunus Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:20 WIB

Koramil 12/Rajeg Patroli Malam Pastikan Wilayah Kondusif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page