SUARANEWS86.COM — PT Timah Tbk menghadapi kecaman setelah video yang menampilkan seorang karyawan perusahaan, berinisial DCW alias WM, diduga menghina pegawai honorer pengguna BPJS viral di media sosial.
Dalam video tersebut, WM memperlihatkan sikap merendahkan terhadap pegawai honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Pernyataan yang ia ucapkan, “Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS, masih honorer ya?” mendapat reaksi keras dari masyarakat.
Kecaman tersebut memunculkan pertanyaan mengenai etika dan sikap profesional yang seharusnya dimiliki oleh karyawan perusahaan milik negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, PT Timah Tbk mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa video tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan, Anggi Budiman Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan menjunjung tinggi etika, harmoni, dan sikap saling menghormati.
Dalam pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami. Kami sangat menyesalkan kegaduhan yang terjadi dan memastikan bahwa konten tersebut tidak mewakili karakter serta budaya kerja PT Timah Tbk,” ujar Anggi Budiman Siahaan dalam rilisnya.
Lebih lanjut, PT Timah mengklarifikasi bahwa semua karyawannya, termasuk WM, menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
Perusahaan juga berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan,” tambah Anggi.
Berikut pernyataan lengkap PT Timah Tbk:
Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT TIMAH Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk menyampaikan :
1. Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
2. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu.
3. Menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
4. Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya, Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing.
5. Terkait langkah – langkah yang akan ditempuh, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
6. Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
7. Kedepan, PT TIMAH Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.



















