Kapolri Marah Dengar Oknum Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Perintahkan Pelaku Dihukum Setimpal

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Peristiwa oknum Brimob menganiaya siswa hingga tewas di Kota Tual, Provinsi Maluku, menjadi atensi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku marah mendengar tindakan Bripda MS serta mengucapkan belasungkawa bagi keluarga korban serta masyarakat.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” ungkap Jenderal Sigit, Senin (23/2/2026), dilansir detikNews.

Kejadian ini memicu kemarahan publik. Jenderal Sigit turut marah mendengar peristiwa yang melibatkan oknum Brimob tersebut. Sigit menilai tindakan oknum tersebut mencederai marwah institusi Brimob yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujarnya.

Jenderal Sigit pun telah memerintahkan agar kasus Bripda MS ini diusut tuntas baik secara etik maupun pidana. Sigit menegaskan harus ada keadilan bagi korban berinisial AT (14).

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas secara etik dan pidana, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis

Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum Brimob berinisial Bripda MS yang menganiaya seorang siswa hingga tewas. Dia memastikan Bripda MS akan ditindak tegas.

Irjen Dadang dalam keterangannya mengungkapkan dukacita atas tewasnya AT (14) setelah dianiaya Bripda MS menggunakan helm di Kota Tual. Irjen Dadang memastikan kejadian ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Dadang dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga :  Somasi Tidak Dibalas, Dua Manajemen CV STA Dilaporkan ke Polda Riau

Bripda MS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (20/2/2026) dan diamankan di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan etik. Ia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada hari ini, Senin (23/2/2026). **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa
Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis
Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026
Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI
Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk
Sadis! Cekcok Saat Apel Pagi, Security Kawasan Wisata Pakang Beach Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-65 Kostrad
Oknum Guru yang Melakukan Pelecehan Berstatus PPPK, BKD Riau Siapkan Sangsi Pemecatan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:41 WIB

Demo Penjaringan Perangkat Desa Ricuh, Kades Hoho Alkaf Dikeroyok Massa Saat Keluar Balai Desa

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:31 WIB

Dari Sungai ke Harapan: Kisah Yamisa, Jembatan Baru, dan Impian Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Maret 2026 - 17:21 WIB

Kasal Terima Kunjungan Tim Red Bull, Bahas Ajang Olahraga Ekstrem Cliff Diving 2026

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:54 WIB

Kowad Kostrad Tampil Memukau di Hadapan Panglima TNI

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:50 WIB

Bubarkan Aksi Tawuran, Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Sejumlah Pemuda Mabuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page