Jaksa Agung: Tersangka Korupsi Pertamina Berpotensi Hukuman Mati

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Jakarta — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, ada kemungkinan hukuman berat, termasuk hukuman mati, bagi tersangka kasus pengoplosan Pertamax yang terjadi di masa pandemi Covid-19.

“Kita akan melihat hasil nanti setelah penyelidikan selesai. Kita akan melihat dulu apakah ada hal-hal yang memberatkan. Dalam situasi Covid, dia melakukan perbuatan itu, dan tentunya hukumannya akan lebih berat dalam kondisi yang demikian. Bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” kata Burhanuddin dalam Konferensi Pers di Kantor Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).

Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pelaku korupsi yang melakukan kejahatan dalam kondisi tertentu, termasuk saat terjadi bencana nasional, dapat dijatuhi hukuman mati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa kasus, pelaku korupsi yang menyalahgunakan dana penanganan selama pandemi Covid-19 telah menerima hukuman maksimal.

Baca Juga :  Alasan Perusahaan Pecat Karyawan Gen Z: Mabuk Game-Kerja Tak Produktif

Untuk diketahui, kasus pengoplosan Pertamax yang sedang diselidiki ini diduga melibatkan unsur korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas, terutama di tengah situasi darurat pandemi Covid-19.

Kejahatan yang dilakukan dalam kondisi darurat seperti pandemi dapat menjadi faktor pemberat dalam putusan hukum.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah pasal khusus terkait penanganan Covid-19 akan dikenakan kepada tersangka. Jika ditemukan unsur yang memperberat tindak pidana, maka sanksi maksimal termasuk hukuman mati dapat dipertimbangkan.

Dalam kasus ini, jaksa mencatat kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun per tahun, yang terdiri dari: Rp 35 triliun akibat ekspor minyak mentah dalam negeri, Rp 2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui broker, Rp 9 triliun dari impor BBM melalui broker, Rp 126 triliun dari kompensasi, dan Rp 21 triliun dari subsidi.

Baca Juga :  H 3 Lebaran Idul Fitri, Dirlantas Polda Riau dan Istansi Terkait Pantau Arus Mudik di Jalinsum

Jika angka tersebut relatif stabil selama lima tahun, total kerugian negara dari kasus ini berpotensi mencapai Rp 900 triliun. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Hakim Bebaskan Khariq Anhar Mahasiswa Unri dan 3 Terdakwa Lainnya
Saat Berbuka Puasa Bersama, Bupati Fauzi Mengajak KNPI Sumenep Perkuat Sinergi Pemuda Mendukung Pembangunan Daerah
Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi
Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko
Polsek Panongan Gelar Strong Point dan Gatur Lalin, Implementasi Commander Wish Kapolda Banten
Desak Tutup Tempat Hiburan Malam, Ulama dan Habaib Datangi DPRD Sumenep
Dugaan Aktivitas Solar Ilegal Berjalan Tanpa Hambatan, Aparat Diminta Segera Bertindak Cepat
Dugaan Kasus Besar Indra Wahyudi Kadis Kominfo Sumenep Kembali di Sorot, Publik Desak Klarifikasi!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:56 WIB

Tak Terbukti Melakukan Penghasutan, Hakim Bebaskan Khariq Anhar Mahasiswa Unri dan 3 Terdakwa Lainnya

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Saat Berbuka Puasa Bersama, Bupati Fauzi Mengajak KNPI Sumenep Perkuat Sinergi Pemuda Mendukung Pembangunan Daerah

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:37 WIB

Main Perang Peluru Gel Berujung Maut, Remaja 18 Tahun di Makasar Tewas Diduga Kena Tembakan Polisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bitcoin Bergejolak karena Perang Timur Tengah, INDODAX Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:01 WIB

Polsek Panongan Gelar Strong Point dan Gatur Lalin, Implementasi Commander Wish Kapolda Banten

Berita Terbaru

Panampilan Prajurit Kostrad dengan seragam baru di HUT ke 65, Dok (Antara foto)

Nasional

Kostrad Pamerkan Seragam Baru Disaat Perayaan HUT ke 65

Sabtu, 7 Mar 2026 - 00:14 WIB

You cannot copy content of this page