SUARANEWS86.COM || Pekanbaru — Dalam memulai tahun ajaran baru dalam sistem pendidikan di provinsi Riau kerap kali menjadi ajang kegiatan nakal para guru dan panitia penyelenggara berupa kutipan liar (pungli) serta pengadaan seragam, alat sekolah dan lain sebagainya, terutama pada SPMB (Sistem penerimaan murid baru) tahun 2025, hal tersebut hampir menyeluruh di tingkat pendidikan mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat, yang setiap tahunnya menjadi sorotan para aktivis serta para jurnalis. Selasa (28/10/2025).
Setelah berjalannya aktivitas proses belajar, justru terjadi sesuatu atau semacam kutipan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah SDN 36 pekanbaru, dimana berdasarkan informasi dari berberapa orang tua wali murid sekolah dasar negeri 36 kota pekanbaru membeberkan terkait dugaan adanya kutipan uang komite sebesar Rp. 50.000,-/murid (lima puluh ribu rupiah).
Hal ini terkuak setelah beberapa orang tua atau wali murid menemui awak media ini, pasalnya, orang tua murid merasa heran dan curiga atas adanya kutipan uang komite pada tahun ajaran 2025 ini, sementara di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada, beber salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, awak media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah SDN 36 Pekanbaru bernama Dewi Sasmita.
Dewi Sasmita saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya kutipan uang komite sebesar Rp. 50.000,- untuk setiap murid mengatakan “Walaikumsalam mohon maaf sdn 36 tidak ada memungut uang komite ya”.
Lanjut, awak media juga mencoba kembali mengkonfirmasi tujuan peruntukan kutipan tersebut namun dl tidak dijawab.
Awak media pun mencoba mengkonfirmasi kepada kepala bidang SD Disdik pekanbaru bapak Sardius untuk keterangan berdasarkan temuan adanya dugaan tersebut.
Saat di hubungi awak media melalui pesan whatsapp kepada bapak Sardius pun langsung merespon dengan mengatakan “Saya sudah konfirmasi ke kepsek, Katanya tak ada bg”, jelasnya.
Dengan adanya aduan orang tua murid dan hasil konfirmasi kepada kepala sekolah dan kepala bidang yang menaungi SD, awak media pun akan masih melakukan serangkaian investigasi agar laporan dan hasil konfirmasi dapat di sinkronisasikan.
Selanjutnya, awak media masih bakal menelusuri laporan aduan yang disampaikan beberapa wali murid serta melakukan serangkaian pengumpulan data atau bukti dugaan kutipan yang dimaksudkan. (Tim)




















