SUARANEWS86.COM || DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Sejumlah fraksi juga mengungkap alasan dari usulan pemakzulan itu.
Perwakilan massa berhasil menduduki gedung DPRD. Akhirnya DPRD Pati sepakat mengusulkan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati.
Melansir Detikcom, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal yang sama. Bupati Pati dinilai telah melanggar janji sumpah serta munculnya kegaduhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif Pati Bumi Mina Tani.
Fraksi PKB Mahdun juga melihat Bupati tidak berpihak kepada masyarakat. Katanya, proses penetapan kenaikan PBB-P2 menimbulkan kegaduhan di Pati, meskipun dibatalkan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya. **
Editor : Reza





















