Ditreskrimum Polda Riau Limpahkan Kasus Isranda ke Polres Kampar

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | PEKANBARU — Peristiwa dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 360 KUH Pidana yang diduga dilakukan Isranda Putra terhadap David Suwito.sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B/358/X/2024/SPKT/Polda Riau tanggall 16 Oktober 2024.

“Terduga pelaku Isranda Putra diancam penjara 5 tahun pada Pasal 360 KUH Pidana” Hal ini disampaikan Rudi, staf LBH LMP Riau pada Jumat, (23/5/2025) di Pekanbaru.

Selanjut Rudi menyampaikan, LBH LMP Riau mendapat SP2HP dari Dirreskrimum Polda Riau Nomor B/237.a/IV/RES.1.24/2024/Ditreskrimum tertanggal 14 April 2025 yang ditandatangani AKBP Asep Darmawan SH SIK.

“Berdasarkan SP2HP tersebut, telah dilakukan gelar perkara pada Senin tanggal 24 Maret 2025, bahwa untuk keefektifan dilimpahkan ke Polres Kampar lantaran peristiwa terjadi di wilayah hukum Polres Kampar”.

Sebagai penutup Rudi menambahkan ” Kami apresiasi proses hukum dari Ditreskrimum Polda berjalan dengan lancar dan pihak Polres Kampar telah memberitahu pihak LBH LMP Riau terkait pelimpahan tersebut”. (Fa)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil
Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru
Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara
Mahasiswi Tabrak Pelaku Jambret, Kapolresta Jogja: Kalau Pelaku Melapor, Kita TOLAK!
Kejar dan Tabrak Pelaku Jambret, Mahasiswi di Jogya Mendapatkan Penghargaan
Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:02 WIB

Berikut Modus 3 Tersangka Dugaan Pemerasaan di Rumbai, Tuduh Korban Berbuat Mesum di Mobil

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23 WIB

Bukan Kasus Asusila, Ternyata Pengemudi Avanza yang di Rusak di Rumbai Korban Pemerasan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Minas, Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:57 WIB

Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:12 WIB

Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kepala Desa Tarai Bangun Kampar Dijebloskan ke Penjara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page