Disnaker Pekanbaru Buka Posko Pengaduan, THR Wajib Dibayarkan Sebelum 8 Maret

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

SUARANEWS86.COM || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.

Karyawan bisa membuat aduan ke posko yang ada di Kantor Disnaker Kota Pekanbaru, Jalan Samarinda, Tangkerang Tengah jika tidak mendapatkan haknya dari perusahaan.

“Posko Pengaduan THR tahun 2026 sudah kita buka. Karyawan bisa membuat aduan jika haknya tidak diberikan dari perusahaan,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (4/3/2026).

Ia menuturkan, posko pengaduan THR ini membuka layanan dari hari Senin sampai dengan Jum’at pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Selain datang ke posko pengaduan, karyawan juga bisa membuat aduan secara online melalui link https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.

“Karena THR itu wajib dibayarkan oleh pihak perusahaan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya kembali mengingatkan perusahaan agar segera melakukan pembayaran THR tahun 2026 kepada karyawan.

Jika pembayaran THR tahun 2025 dilaksanakan paling lambat H-7 lebaran, maka pembayaran THR tahun ini lebih cepat dari biasanya, yaitu harus dibayarkan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026.

“Harus dibayar penuh tanpa dicicil,” tegas Jamal.

Percepatan pembayaran THR tahun 2026 ini, dikatakan Jamal sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI, nomor 6 tahun 2016. **

Baca Juga :  Pertalite di Oplos Jadi Pertamax, Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

(Zha)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Idul Fitri 1447 H, SMAN 5 Pekanbaru Bagikan Bingkisan dan Voucher Sekaligus Saling Bermaaf-maafan
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau
Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar
Pemprov Riau Bersama Polda Riau Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026
Anak Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebakan di Desa Pulau Muda Pelalawan
Terima Belasan Aduan THR, Disnaker Pekanbaru: Tidak Bayar THR Karyawan, Perusahaan Akan Disangsi

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:57 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 H, SMAN 5 Pekanbaru Bagikan Bingkisan dan Voucher Sekaligus Saling Bermaaf-maafan

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:55 WIB

Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:54 WIB

Perkuat Sinergi, Kalapas Pekanbaru dan Granat Riau Bahas Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:29 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Buka Puasa Bersama Kanwil Ditjenpas Riau

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:13 WIB

Breaking News! 5 Rumah di Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page