Diduga Menyepelekan Profesi Wartawan, Diminta Kadisdik Rohil Evaluasi Kepsek SMPN 6 Bangko Pusako

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Bangko Sempurna — Minimnya pengetahuan/wawasan kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako memberikan catatan buruk bagi pegiat kontrol sosial yang selalu meminta konfirmasi sebelum menaikkan sesuatu pemberitaan ke laman media suaranews86.com, seperti yang terjadi di SMP negeri 6 Bangko Pusako pada Selasa (15/7/2025) sekira jam 11.00 wib siang hari.

Konfirmasi awak media suarnews86.com tentang Permendikbud no.8 tahun 2025 tentang teknis dan juknis bos yang di kelola oleh sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako yang beralamat di Jl H Zulkaini km.20 kepenghuluan Bangko sempurna kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau yang menjabat kepala sekolah saat ini bapak BUDIONO.

Baca Juga :  Kapolres Siak Pimpin Apel Pelepasan Kontingen Kwarcab 09 Siak

Bisa saya jelaskan (Budiono) bahwa pertanyaan bapak sudah melebihi BPKP, BPK, Inspektorat sementara bapak hanyalah wartawan, jadi kalau masalah wartawan tidak usahlah bapak cerita, kami sudah di datangi BPKP Propinsi Riau, jadi tegas saya katakan bahwa kedatangan bapak ke SMP negeri 6 Bangko Pusako ini saya kepala sekolah sangat Risih, Keberatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terserah bapak mau buat kemana foto silahkan, karena bapak kalau BPKP, BPK, Ispektort itu mitra kita, sementara bapak hanya wartawan jadi tidak perlulah terlampau yang menanya transparansilah, itu bukan urusan bapak wartawan,” pungkasnya menampakan gaya arogansinnya.

Baca Juga :  Miris! Ruang Kelas TK di Pelalawan di Rusak OTK, Ditemukan Botol Miras dan Alat Isap Sabu

Sementara jelas menurut permendiknas nomor 19 tahun 2017 ada 5 aitem tugas pokok kepala sekolah yang sangat perlu di mengerti
1. Merencanakan program
2. Melaksanakan program
3. Melaksanakan pengawasan
4. Melaksanakan kepemimpinan sekolah
5. Menerapkan sistim informasi sekolah

Dari pertanyaan awak media suarnews86.com tentang Permendikbud nomor 8 tahun 2025 ada beberapa aitem tentang prinsip penggunaan dana bos yang seharusnya di jalankan/amankan setiap kepala sekolah yang sudah diatur oleh Permendikbud no.6 tahun 2024 prinsip teknis penggunaan dana bos
1. Swakelola,partisipatif
2. Transparan
3. Demokratis
4. Efektif
5. Akuntabel
6. Tertip administrasi dan pelaporan
7. Saling percaya
Ini semua jelas-jelas di kangkangi oleh bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir propinsi Riau.

Baca Juga :  Bangun Sinergi, Lapas Narkotika Rumbai Terima Patroli Sambang Satuan Binmas Polda Riau

Untuk itu dihimbau dengan sangat kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Rokan hilir terpilih agar meninjau kembali kinerja bapak kepala sekolah SMP negeri 6 Bangko Pusako, jangan adalagi di bumi lancang kuning ini seorang kepala sekolah yang sangat minim/dangkal pengetahuan sebagai pimpinan di salah satu sekolah. (J Manik)

 

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Kerja di Ikuti Para Asisten Serta Seluruh Pegawai
Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk
Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:35 WIB

Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:34 WIB

Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Senin, 12 Januari 2026 - 12:52 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page