Home / Riau / Siak

Dewan Pengupahan Sepakat, UMK Siak 2026 Naik Menjadi Rp 4.001.327

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Dewan pengupahan Kabupaten Siak sepakat menaikkan jumlah besaran Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar Rp4.001.327 untuk 2026 mendatang. Sebelumnya hanya Rp3,7 juta.

Kesepakatan dilakukan melalui sidang yang berlangsung di kantor Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distrannaker) Siak, Jumat (19/12/2025). Sidang melibatkan Pemerintah Kabupaten Siak, serikat pekerja, akademisi, Apindo dan pakar.

Dalam sidang itu, UMK Siak tahun ini mengalami kenaikan sama rata dengan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang terdiri dari sektor sektor pertanian dan perkebunan, sektor pertambangan minyak bumi dan gas alam, dan sektor kertas, bubur kertas, papan dan tissue.

Hasil sidang sudah kami ajukan ke Bupati Siak untuk diteruskan ke Gubernur,” kata Sekretaris Distrannaker Siak, Wan Sri Saadun.

Dewan pengupahan menjabarkan untuk seluruh sektor dilakukan penyamarataan besaran upah, untuk sektor pertambangan minyak dan gas alam disepakati menjadi Rp4.023.870. Kemudian sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp4.023.870.

Sedangkan untuk sektor bubur kertas, kertas, papan dan tissue juga disamakan dengan dua sektor lainnya yakni Rp4.023.870.

Selanjutnya, UMK dan UMSK yang telah diajukan dewan pengupahan Siak akan ditetapkan Gubernur Riau paling lambat 24 Desember 2025. **

Baca Juga :  Polda Riau Tangkap Sindikat Pemalsuan Dokumen Kependudukan, Honorer Disdukcapil Terlibat

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung
Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas
Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas
Aswas Kejati Riau Pimpin Apel Kerja di Ikuti Para Asisten Serta Seluruh Pegawai
Kepengurusan DPD PHKPKN Riau Resmi Terbentuk
Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:10 WIB

Eks Kadisperindag Pekanbaru Disorot, Dugaan Korupsi Miliaran Masih Menggantung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:35 WIB

Lapas Pekanbaru Perkuat Komitmen dan Implementasi Program Aksi Kemenimipas

Senin, 12 Januari 2026 - 13:34 WIB

Gantikan AKP Awi Ruben, Kapolsek Payung Sekaki Resmi Dipimpin AKP Rafidin Lumban Gaol SH MH

Senin, 12 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

Senin, 12 Januari 2026 - 12:52 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ikuti Apel Gabungan Kemenko Kumham Imipas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page