Demo Buruh di Jakarta, DPR Keluarkan SE Imbauan ASN untuk WFH Hari Ini

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Demo yang diperkirakan diikuti oleh lebih dari 10.000 buruh digelar hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah-daerah lain di Indonesia. Mengingat jumlah massa yang cukup besar DPR mengeluarkan surat imbauan untuk para ASN dapat WFH hari ini.

Dengan jumlah massa yang besar, para anggota DPR menilai jika ASN dan TA akan kesulitan untuk berangkat kerja dan pulang ke rumah tepat waktu. Karena hal itulah, DPR mengeluarkan imbauan agar mereka pada hari ini dapat bekerja dari rumah atau WFH.

Baca Juga :  Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya

Dalam Surat Edaran dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu, 27 Agustus kemarin, menghimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Ahli (TA) untuk dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan adanya informasi mengenai aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Hari Kamis, Tanggal 28 Agustus 2025, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan akses menuju kawasan perkantoran, serta potensi gangguan terhadap kelancaran aktivitas kedinasan,” tulis surat edaran itu.

Baca Juga :  Kodim 0302/Inhu Tes Urine Anggota Secara Acak, Jika Terbukti Segera Pecat dengan Peradilan Cepat

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar itu menilai jika situasi demo buruh hari ini bisa berpotensi tidak kondusif. Karenanya, agar tetap aman dan nyaman bekerja, dikeluarkannya surat edaran itu.

“Ada imbauan untuk WFH bagi ASN dan TA (tenaga ahli) biar nyaman dan aman kerja di rumah,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikutip Antara (28/8).

Berbeda dengan anggota DPR yang memilih untuk bekerja dari rumah hari ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal justru berharap bisa diterima dan bertemu dengan para anggota dewan.

Baca Juga :  Maraknya Aksi Pengoplosan Beras, Pemerintah Resmi Hapus Kategori Beras Medium dan Premium

Ini dimaksudkan Said agar ia dan para buruh yang saat ini berorasi di depan gedung DPR/MPR RI di Jalan Gatot Subroto dapat menyampaikan secara langsung apa saja tuntutan yang mereka bawa dalam demo tersebut.

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Rumbai, Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Parkir, 1 Tewas Ditempat
Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi
Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair
Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya
Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta
Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah
Karhutla Kembali Melanda, BPBD Riau Catat 126 Hektare Lahan Terbakar
Sesuai Intruksi Presiden, TNI AD Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:25 WIB

Guru Agama SDN 01 Sebatik Dirawat di RS, Alami Trauma Diduga Akibat Diskriminasi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:15 WIB

Miris! Guru Agama di SDN 01 Nunukan Dikucilkan Rekan Kerja, Tunjangan Sertifikasi Setahun Tak Cair

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:56 WIB

Bitcoin Anjlok ke US$60.000, INDODAX: Aksi Jual Institusi dan Likuidasi Besar Jadi Biang Keroknya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 01:11 WIB

Heboh! Minta Pindahkan Tiang PLN, Warga Malah Diminta Biaya Rp28 Juta

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:45 WIB

Warga Minas Dibuat Heboh atas Penemuan Mayat Wanita Tewas Mengenaskan Didalam Rumah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page