Curi Uang Rp8,8 Juta dengan Modus Iuran Ronda, Residivis di Pekanbaru Ditangkap Polsek Bukit Raya

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Pekanbaru – Seorang residivis kasus pencurian berinisial AB alias Ujang (47) kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap tim opsnal Polsek Bukit Raya.

AB kedapatan mencuri uang Rp8,8 juta di Gerai Indosat, Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus iuran ronda malam.

“Pelaku sering melakukan pungli dengan dalih iuran ronda tahunan. Ia meminta warga membayar Rp300 ribu per tahun dengan memberikan kwitansi sebagai tanda bukti. Wilayah yang disasarnya meliputi Marpoyan Damai, Tuah Madani, dan Bina Widya,” kata Kompol Syafnil, Rabu (12/2/2025).

Dalam aksinya di Gerai Indosat, pelaku terekam CCTV mengambil uang yang berada di atas meja setelah terlebih dahulu meminta iuran ronda.

“Saat itu, pelaku datang dan meminta uang iuran ronda, lalu mengambil uang sebesar Rp8 juta lebih yang ada di atas meja,” ungkap Syafnil.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid: Pegawai RSUD Arifin Achmad Harus Ramah dan Senyum ke Pasien

“Hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, bermain judi slot, dan membeli ponsel baru,” sambung Syafnil.

Kini, ia harus kembali menghadapi jerat hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus pungli serupa dan segera melaporkan jika menemukan praktik pemerasan berkedok iuran keamanan. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan
Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten Kota, Suhardiman Amby Diminta untuk Memimpin Periode Selanjutnya
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Narkotika Rumbai Turut Berduka Cita untuk Saudara Kita yang Terdapak Bencana Banjir
Berikut Kronologi 15 WN China Serang Warga Sipil dan 5 Prajurit TNI
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Apresiasi Panitia Natal Bersama dan Ingatkan Kewaspadaan Jelang Akhir Tahun
Breaking News! KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau S
Bawa Senjata, 15 WNA China Rusak Kendaraan dan Serang 5 Prajurit TNI di Ketapang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 00:56 WIB

Demi Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Razia Insidentil di Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 15 Desember 2025 - 21:53 WIB

Usai Geledah Rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

Senin, 15 Desember 2025 - 20:46 WIB

Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten Kota, Suhardiman Amby Diminta untuk Memimpin Periode Selanjutnya

Senin, 15 Desember 2025 - 17:02 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Narkotika Rumbai Turut Berduka Cita untuk Saudara Kita yang Terdapak Bencana Banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 15:07 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kalapas Pekanbaru Apresiasi Panitia Natal Bersama dan Ingatkan Kewaspadaan Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page