Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Mantan Menteri Agama Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Haji

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama.

Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada awal Januari 2026.

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. “Benar, telah dilakukan penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi, Jumat (9/1).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi informasi tersebut dan menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh juru bicara KPK.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Kembali ke US$110.000, Transaksi Domestik Meningkat

Sementara kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, belum memberikan tanggapan atas penetapan status hukum kliennya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penyidikan kasus kuota haji tambahan dilakukan secara cermat karena berkaitan dengan perhitungan kerugian negara.

KPK berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari internal Kementerian Agama, asosiasi penyelenggara haji, hingga pemilik biro perjalanan haji dan umrah.

KPK juga memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak serta menggeledah beberapa lokasi dan menyita berbagai barang bukti.**

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 Triliun

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Bupati Inhu, Lanjut ke Rumah Dinas, KPK Angkut 2 Koper Dokumen
Breaking News! Kantor Bupati Inhu Digeledah KPK
Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi di Dinas PUPR
KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman dari Proyek PUPR
Berikut Daftar Nama Pejabat dan Pihak Terkait yang Terjaring OTT KPK di Riau
OTT Gubernur Riau, KPK Sita Uang Rupiah, Dolar AS hingga Pound Sterling
KPK Segel Ruang Kerja dan Rapat Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Jakarta Usai Diamankan dalam OTT KPK

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:07 WIB

Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Yaqut Cholil Mantan Menteri Agama Sebagai Tersangka Korupsi Kasus Haji

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:49 WIB

Usai Geledah Kantor Bupati Inhu, Lanjut ke Rumah Dinas, KPK Angkut 2 Koper Dokumen

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:25 WIB

Breaking News! Kantor Bupati Inhu Digeledah KPK

Rabu, 5 November 2025 - 15:11 WIB

Breaking News! KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi di Dinas PUPR

Rabu, 5 November 2025 - 11:06 WIB

KPK Ungkap Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Terima Jatah Preman dari Proyek PUPR

Berita Terbaru

Daerah

Usai Diberitakan, Petugas Tebang Pohon Tua di Bluto

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:26 WIB

You cannot copy content of this page