Berikut Cara dan Syarat untuk Mendapatkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM – Salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang paling banyak digunakan oleh peserta adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program JHT, peserta bisa mendapatkan sampai Rp 10 juta meskipun belum memasuki usia pensiun.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan?

Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana JHT. Pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) atau masih menjadi tenaga kerja aktif. Namun, pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

Baca Juga :  Tak Ada Istilah Nonaktif Bagi Anggota DPR RI di UU MD3, Cuma Akal-akalan Partai

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian.

Terdapat beberapa kriteria bagi peserta BPJS ketenagakerjaan yang ingin mengajukan klaim JHT sebagian, antara lain:

Klaim JHT Sebagian 10%

Peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun pada program JHT dapat mengajukan paling banyak 10% (sepuluh persen) untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki usia pensiun. Adapun, berikut merupakan persyaratan untuk melakukan klaim JHT sebagian 10%.

Baca Juga :  Bripka Andri Wijaya Hadiri Pelantikan RT dan RW Kelurahan Kuta Bumi

– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
– NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Lawatan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Kembali Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana
Logistik sebanyak 80 Ton untuk Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh Tengah Dilaporkan Hilang
Wakapuspen TNI: Semua Unsur Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana
Bantuan Solidaritas Masyarakat Riau untuk Aceh Sebanyak 150 Ton Diangkut dengan Kapal Perang
Irjen Herry Heryawan Jadi Motor Penggerak Utama dalam Misi Kemanusiaan Bencana di Sumatera
Menteri Sosial Gus Ipul Ingatkan Masyarakat: Galang Dana Bencana Harus Izin Dulu
Perdana Menteri dan Presiden Pakistan Jemput Langsung Presiden Prabowo di Bandara Islamabad
TNI Lakukan Airdrop Bantuan Sembako 5,4 Ton di Blankejeren, Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:27 WIB

Usai Lawatan ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Kembali Tinjau Sejumlah Wilayah Terdampak Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:15 WIB

Logistik sebanyak 80 Ton untuk Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh Tengah Dilaporkan Hilang

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:09 WIB

Wakapuspen TNI: Semua Unsur Bergerak Cepat Bantu Korban Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:30 WIB

Bantuan Solidaritas Masyarakat Riau untuk Aceh Sebanyak 150 Ton Diangkut dengan Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:19 WIB

Irjen Herry Heryawan Jadi Motor Penggerak Utama dalam Misi Kemanusiaan Bencana di Sumatera

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page