Bakar Lahan untuk Berkebun, Seorang Pria di Rohil Ditangkap Petugas Patroli Karhutla

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial Z yang ditangkap karena kedapatan membakar lahan di Rohil. Foto:Polres Rohil

Pria berinisial Z yang ditangkap karena kedapatan membakar lahan di Rohil. Foto:Polres Rohil

SUARANEWS86.COM || Seorang pria berinisial Z (29), warga Desa Sei Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, tertangkap tangan oleh Polisi saat tengah membakar lahan untuk keperluan berkebun.

Aksi nekat pelaku langsung dihentikan petugas patroli karhutla dari Polsek Sinaboi pada Selasa 29 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan Z ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli karhutla menyusul adanya indikasi hotspot di wilayah Jalan Poros Sinaboi, Kepenghuluan Sinaboi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat petugas berada di koordinat hotspot, terlihat asap mengepul dari lahan yang sedang terbakar. Di lokasi, ditemukan seorang pria yang tengah menyiram api,” kata Isa Rabu (30/7).

Baca Juga :  Bitcoin Pizza Day 2025: Bitcoin Cetak All Time High, Pajak dan Regulasi Jadi Sorotan

Dua anggota yang berada di lapangan, Aipda Robby Sugara Tambunan dan Briptu Rikky Pranaya Sihombing, langsung menghampiri pria tersebut dan menginterogasinya.

Pelaku awalnya mengaku hanya membantu memadamkan api.

Namun setelah didesak, ia mengaku telah membakar lahan milik mertuanya menggunakan mancis berwarna hijau.

“Motifnya sederhana, dia mengaku ingin membuka lahan untuk menanam cabai,” ungkap Isa.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah mancis dan lima batang kayu sisa terbakar.

Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sinaboi untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rokan Hilir.

Baca Juga :  Terungkap! 6 Anggota Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata

Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar setengah hektar lahan, dan kini pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 ayat (1) atau Pasal 99 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan, dan saat ini tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pemeriksaan saksi, penahanan tersangka, serta gelar perkara dalam waktu dekat,” tuturnya. **

Editor : Reza

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kasi Adm Kamtib Tekankan Kewaspadaan Jelang Bulan Puasa
Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih
Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama
Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di 5 Titik, Berikut Lokasinya!
Kecelakaan Maut di Rumbai, Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Parkir, 1 Tewas Ditempat
Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Senam Pagi untuk Jaga Kebugaran
Gajah Sumatera Dibantai, Kapolda Riau Tabuh Genderang Perang Lawan Pemburu Liar

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:21 WIB

Apel Pagi Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kasi Adm Kamtib Tekankan Kewaspadaan Jelang Bulan Puasa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:57 WIB

Matangkan Persiapan TMMD ke 127 di Kuansing, Kodim 0302/Inhu Gelar Gladi Bersih

Senin, 9 Februari 2026 - 12:42 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 9 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketua KNPI Riau Apresiasi Sikap Tanggap Kapolda Irjen Herry Heryawan, Total Usut Kematian Seekor Gajah

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:21 WIB

Kecelakaan Maut di Rumbai, Motor Bonceng 3 Tabrak Truk Parkir, 1 Tewas Ditempat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page