Asmanidar, S.H.: “Raisa dan Sabrina Cerai ‘Secara Baik-Baik Saja’, Emang Bisa?”

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM — Kasus perceraian dua publik figur, Raisa Andriana yang menggugat Hamish Daud dan Sabrina Chairunnisa yang mengajukan cerai dari Deddy Corbuzier, kembali membuka perbincangan.

“Masalahnya, kedua pasangan ini, memilih bercerai dengan “secara baik-baik saja’. Memang bisa bercerai dengan dasar itu?” ujar Praktisi Hukum, Asmanidar, S.H., didampingi Tim-nya, Desri Zayanti, S.H., dari Asmanidar Law-Firm and Partner di Kantornya, Kirana Two Office Tower, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (1/11).

Asmanidar, Lawyer yang berpengalaman menangani kasus perceraian itu, sengaja dimintai komentarnya menyusul viral-nya kasus perceraian kedua pasangan selebritis ini.

Asmanidar menyebut, tidak ada perceraian “secara baik-baik” Perceraian katanya, mesti berdasarkan alasan yang sangat kuat jika mengajukan gugatan perceraian.

“Jadi sekali lagi saya jelaskan: tidak ada perceraian yang diasari “secara baik-baik”. Perceraian itu harus punya alasan yang kuat yang diatur undang,- undang yang berlaku,” tegas Asmanidar.

Asmanidar menyebut, ada enam alasan perceraian menurut Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan Jo Pasal 19 PP No. 9 tahun 1975 tentang alasan perceraian.

Alasan tersebut secara umum harus menjelaskan tentang keburukan Tergugat atau yang Digugat.

Baca Juga :  Kampung Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat di Gerebek Aparat Gabungan, 14 Orang Berhasil Diamankan

“Misalnya suami istri cekcok terus menerus yang disebabkan Tergugat tempramen, sering memaki Penggugat dengan kata kasar, dll keburukan Tergugat,” katanya.

Dijelaskannya, alasan kongkretnya, misalnya, Tergugat tidak menafkahi lahir batin selama lebih satu tahun. “Kalau muslim harus sudah pisah rumah 6 bulan,” kata Asmanidar.

“Kalau sepakat bercerai, bisa. Tapi hakim tidak serta merta mengabulkan gugatan perceraian walaupun sepakat bercerai,” jelasnya.

Intinya, demikian Asmanidar, tetap harus menjelaskan secara detail kesalahan Tergugat sesuai UU. “Juga disertai bukti yang sah,” tegas Asmanidar. (Rls)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk
Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul Ditemukan Meninggal Dunia
Diduga Alami Microsleep, Pengemudi Toyota Yaris Tewas Ditempat usai Tabrak Truk di Tol Permai
Bocah 8 Tahun Hilang Tenggelam di Aliran Sungai Ngaso, Basarnas Pekanbaru Turunkan Tim Pencairan
Kantor Kesra Pemkab Inhil Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta
Usai Aktivis Lingkungan, Wartawan Royman M Hamid Ditangkap Polisi di Morowali
Heboh! Bentrok TNI dan Brimob Pecah Usai Pertandingan Sepakbola di Buton Selatan
Kios dan Rumah Petak di Jalan Tanjung Karang Hangus Dilahap Sijago Merah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:42 WIB

Kecelakaan Maut di Kampar, 2 Pengendara Motor Tewas Ditempat Terlindas Truk

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:23 WIB

Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Rohul Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:21 WIB

Diduga Alami Microsleep, Pengemudi Toyota Yaris Tewas Ditempat usai Tabrak Truk di Tol Permai

Sabtu, 10 Januari 2026 - 06:11 WIB

Bocah 8 Tahun Hilang Tenggelam di Aliran Sungai Ngaso, Basarnas Pekanbaru Turunkan Tim Pencairan

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:24 WIB

Kantor Kesra Pemkab Inhil Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp100 Juta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page