Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Sudah di Tangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARANEWS86.COM | Kandis — Seorang pria berinisial DSS (42), warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Berhasil di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kandis atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Korban berinisial AAFP, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya sendiri di kawasan Proyek Sakai, Kelurahan Kandis Kota, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H, perbuatan bejat tersebut pertama kali diketahui berdasarkan pengakuan korban kepada dua saksi, yang kemudian diteruskan kepada pihak keluarga. Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa ia disuruh memijat pelaku di dalam kamar, kemudian dipaksa melakukan tindakan tak senonoh. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan sodomi dan oral seks terhadap korban. Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini telah berlangsung lebih dari satu kali.

Kapolsek Kandis juga menyampaikan bahwa korban mengalami trauma berat serta sakit di bagian dubur dan mulut. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta satu unit telepon seluler milik pelaku.

Atas perbuatannya terhadap Pelaku di kenakan Pasal 82 Ayat (1) Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UNdang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. dengan ancaman Hukuman Penjara 10 tahun ke atas.

Baca Juga :  Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres, Ormas Pembuat Onar dan Preman Siap-siap Disikat Polda Riau

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek Kandis.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan sekitar. (Rls/J Manik)

Follow WhatsApp Channel suaranews86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktifitas Kendaraan Gudang Elisa Tetap Berjalan Seperti Biasa, Diduga Dishub Pekanbaru Tutup Mata
Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual
SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina
Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan
Pembangunan RTLH Pak Masrizal Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Kuda-kuda Atap
Pembangunan Sumur Bor di Desa Kasang Limau Sundai Masuk Tahap Pemasangan Batu
Pembangunan RTLH Hamida sudah Masuk Tahap Pemasangan Rangka Atap
Miris! Siswi SMA Negeri 18 Pekanbaru Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:27 WIB

Aktifitas Kendaraan Gudang Elisa Tetap Berjalan Seperti Biasa, Diduga Dishub Pekanbaru Tutup Mata

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:22 WIB

Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:19 WIB

SPBU Nakal Merajalela, BASMI Riau Dalam Waktu Dekat Akan Menyurati PT Pertamina

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:53 WIB

Satgas TMMD ke 127 Bersama Masyarakat Lakukan Gotong Percepat Pembukaan Jalan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:51 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Desa Kasang Limau Sundai Masuk Tahap Pemasangan Batu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page