SUARANEWS86.COM || Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut melantik kembali Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
“Yang semula saudara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse,” kata Dasco.
Dasco menyebut pergantian tetsebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh pimpinan Fraksi NasDem dengan nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026. Dasco lantas meminta persetujuan para anggota Komisi III perihal pergantian pimpinan komisi III.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota komisi III DPR RI apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?,” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab anggota kemudian palu diketuk.
Diketahui, sebelumnya Ahmad Sahroni sempat dicopot dari kursi pimpinan Komisi III buntut pernyataannya yang menyebut pihak yang mau membubarkan DPR bodoh. Pernyataan itu berujung aksi besar dan pencopotan dirinya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada Ahmad Sahroni berupa penonaktifan selama 6 bulan terhitung mulai 5 November 2025. Sahroni terbukti melanggar kode etik karena menggunakan kata-kata kasar/tidak pantas saat merespons publik. **
Editor : Reza





















